Yofamedia.com, Jakarta - Konferensi pers yang diadakan dikantor Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Jalan Rawajati Timur 1 no. 2 Kalibata Jakarta Selatan, Selasa (05/09) dihadiri oleh 60-an media online, cetak, Pengurus Presidium, Pengurus Setnas, Pengurus Setwil Jabar, DKI, Depok, dan Anggota FPII.
Pada kesempatan itu, Ketua Presidium FPII, Kasihhati menegaskan, bahwa tidak ada konflik di internal FPII.
Menurutnya, pelaporan RW ke pihak kepolisian tidak ada sangkut pautnya dengan organisasi FPII yang dipimpinnya.
Laporan tersebut murni semata-mata karena penghinaan terhadap dirinya yang sudah tidak dapat ditolerir.
Terkait dengan adanya kekisruhan di tubuh FPII pada saat belakangan ini, Kasihhati menilai dikarenakan adanya miss komunikasi antara Ketua Setnas Mustofa hadi karya atau Opan dengan jajaran pengurus Setnas lainnya.
Hal itu dikarenakan selama ini dalam setiap mengambil keputusan/kebijakan atau rencana kegiatan apapun selalu tanpa dimulai dengan musyawarah di tingkat pengurus Setnas dan jajaran Presidium sebagai pengambil keputusan.
Selain itu, tidak pernah ada laporan hasil dari kegiatan yang dijalankan oleh Ketua Setnas (Opan).
Berangkat dari hal tersebut di atas, Ketua Presidium atas nama Dewan Presidium menegaskan, terhitung sejak tanggal 5 september 2017 atau sejak digelarnya konperensi pers ini, seluruh jajaran Setnas dinyatakan dinonaktifkan sementara dalam segala kegiatannya sampai adanya hasil rapat Dewan Pendiri dan Presidium.
Ketua Presidium juga mengatakan, langkah yang sudah ditetapkan ini sudah dibahas dan disetujui dalam rapat Presidium dan Setnas .
Ketua Presidium, kembali menegaskan, tidak ada konflik di tubuh FPII. Hal ini juga disepakati oleh Mustofa Hadi Karya (Opan) dalam siaran pers bersama Ketua Presidium.
Bahkan, Opan juga menegaskan, tidak ada pembekuan atau pencabutan SK , Dan SK yang sudah diberikan dan ditanda tangani juga oleh Ketua Presidium.
"Sementara itu, SK yang baru-baru ini beredar dinyatakan tidak sah karena tidak sesuai dengan aturan organisasi".
"Seperti pemegang SK untuk Jawa Barat, Merry Panjaitan adalah Ketua Setwil yang sah.
Sedangkan untuk Jawa timur, pemegang SK yang sah adalah Bayu Pangarso.
Kalau ada SK di luar itu, maka SK tersebut dinyatakan tidak sah, "tukasnya.
(red)
Posting Komentar