Yofamedia.com, Jakarta -Rencana parluasan larangan sepada motor melintasi di beberapa jalan protokol di Jakarta manuai protes. Rencananya, pemprov DKI akan mamberlakukan larangan melintas bagi sepeda motor di Jalan Sudirman hingga Bundaran Senayan dan sepanjang ruas Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Ketua Road Safety Association (RSA) Indonesia, sebuah LSM pemerhati keselamatan jalan, Irvan Virnanda mengatakan, meski tujuan perluasan larangan itu baik, yaitu mangatasi kemacetan dan memaksa warga menggunakan transportasi publik, namun aturan itu tidak dibarengi dengan katersediaan transportasi publik yang aman, nyaman, salamat, tepat waktu dan terjangkau. Selain itu, aturan itu juga dianggap diskriminatif karena hanya melarang sepada motor saja.
"Dia menilai, perluasan larangan sepeda motor sebagai sebuah kebijakan panik dari pengambil kebijakan.
Sebab, menurut dia. saat ini terjadi ketidakmampuan pemerintah dalam hal penyediaan transportasi publik. Larangan ini adalah kebijakan panik dari pemerintah karena tidak sanggup menyediakan transportasi publik yang yang aman. nyaman, selamat, tepat waktu dan terjangkau,” kata Ivan di Jakarta, Minggu (3/9/2017).
Meski begitu, pihaknya tak menampik sarana transportasi publik di Jakarta sudah lebih baik dari masa sebelumnya namun, kata Ivan, pelayanan yang ada masih jauh dari harapan masyarakat.
Contoh, saat jam sibuk di koridor 1 bus Transjakarta, koridor yang berada di jalur pelarangan sepeda motor melintas, yang seharusnya headway (waktu tunggu antar bus) 7 menit di waktu sibuk den 15 menit waktu normal, saat ini headway di koridor 1 masih terlalu lama. Headway saat ini bisa mencapai 15 menit di waktu sibuk "Ujar" nya.
Dikatakan Ivan, sebaiknya pengambil kebijakan dalam hal ini Pemprov DKI menyelesaikan dahulu permasalahan transportasi yang ada, ketimbang melarang sepeda motor melintas di jalan protokol. Selama permasalahan transportasi publik tidak dibenahi, memperluas larangan sepeda motor bukanlah solusi untuk mengatasi kemacetan.
Terlebih lagi masih adanya ego sektoral antar pemegang kebijakan menjadi masalah klasik dalam pengambilan keputusan pemerintah.
Dia mengambil contoh, kebijakan ganjil-genap yang akan diterapkan di ruas tol Cikampek. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) telah mensosialisasi aturan tersebut namun belakangan, Ditlantas Polda Metro Jaya menampik hal tersebut. "Yang seperti ini, membuat masyarakat bingung, rakyat kembali jadi korban kasombongan aparat pemerintahan,” tegas Ivan.
Untuk itu, Ivan mengungkapkan rencana RSA Indonesia untuk melakukan aksi damai yang bertujuan untuk mengingatkan para pengambil kebijakan agar membatalkan rencana perluasan larangan sepeda motor di Jalan Sudirman-Bundaran Senayan dan Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
"Aksi damai ini akan diikuti oleh ribuan pengendara motor yang akan melakukan konvoi di sepanjang ruas jalan yang akan dilarang oleh Pemprov DKI.
Kami akan coba ingatkan para penguasa di Jakarta. Tak hanya RSA Indonesia, sejumlah komunitas dan klub motor serta pengguna roda dua juga akan mengikuti aksi damai tersebut," tegas Ivan.
Dalam aksi damai konvoi tersebut, sebanyak 5000 pengguna roda dua akan turut berpartisipasi. Selain itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta telah mongonfirmasi pihaknya mendukung aksi tersebut.
Dukungan LBH Jakarta itu berupa bantuan penyajian data dan kajian dari aspek hukum terkait parluasan pembatasan sepeda motor.
Sementara itu, Koordinator RSA, Rio mominta pihak kepolisian untuk membantu mengamankan dan mangawal aksi mereka agar tidak menimbulkan ekses bagi pengguna jalan saat aksi konvoi berlangsung nanti.
“Kami meminta pihak kepolisian bisa membantu mangawal kami. Ini adalah aksi ketiga yang pernah Kami lakukan. Waktu gubernur Sutiyoso dan Foke kami sudah lakukan aksi yang sama," kata Rio.
Usai aksi konvoi, diungkapkan Rio, ratusan pengguna sepeda motor akan menyampaikan orasi dikawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta. “Semoga pamprov DKI dapat menerima aspirasi kami para pengguna sepeda motor sebagai pembayar pajak yang juga ikut membangun jalan-jalan di Jakarta,"pungkasnya.
(Amhar)
Posting Komentar