Yofamedia.com, Jakarta - Menyikapi tragedi Kemanusiaan, yang mengarah pada terjadinya tindakan operasi genosida dan, PEMBANTAIAN ETNIS ROHINGYA, sangat di luar batas kemanusiaan.
Bahwa Myanmar dalam kepemimpinan AUNG SAAN SU KYI yang de facto sebagai penerima hadiah NOBEL Perdamaian, sangat sulit diterima telah melakukan ‘pembiaran’ kejahatan kemanusiaan.
Sangat di sesalkan, tragedi kemanusiaan tidak mendapatkan penyikapan yang semestinya dari para pegiat HAM Indonesia dan Dunia Internasional.
Hal ini menunjukkan terjadinya diskriminasi dalam menyikapi permasalahan HAM, dibandingkan dengan kejadian serupa menimpa umat dan warga di berbagai belahan dunia lainya.
Menyikapi dan memperhatikan tragedi kemanusiaan tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Badan Koordinasi Muballigh Indonesia (DPP BAKOMUBIN) dengan ini menyatakan sikap :
Mendukung dan memberikan apresiasi terhadap sikap Pemerintah Indonesia yang telah menugaskan Menteri Luar Negeri Ibu Retno LP.
Mendukung dan memberikan apresiasi terhadap sikap Pemerintah Indonesia yang telah menugaskan Menteri Luar Negeri Ibu Retno LP.
Marsudi untuk menemui Pemerintah Myanmar dan berinisiatif menghentikan kejahatan kemanusiaan yang tengah berlangsung terhadap Etnis Rohingya.
Bahwa Indonesia sesuai amanat konstitusi menganut politik yang bebas dan aktif, dan sebagai negara besar di wilayah Asia Tenggara dan berpenduduk Muslim terbesar di dunia.
Maka Bakomubin mendesak lebih lanjut agar Presiden memimpin Umat dan mengambil inisiatif dan mengambil peran maksimal untuk mendorong, melakukan koordinasi regional ASEAN untuk menghentikan aksi-aksi di luar batas kemanusiaan dan tidak beradab, dengan memberikan sanksi dan tindakan tegas terhadap Pemerintah Myanmar.
Pemerintah Myanmar harus segera:
Menghentikan kejahatan kemanusiaan Rejim Militer dan Oknum Biksu Wirathu terhadap Etnis Muslim Rohingya.
Menghentikan kejahatan kemanusiaan Rejim Militer dan Oknum Biksu Wirathu terhadap Etnis Muslim Rohingya.
Melakukan rehabilitasi terhadap korban-korban tindakan kriminal di maksud, dengan jaminan ekonomi, kesejahteraan, kesehatan, pangan dan papan dalam waktu segera atau selambat – lambatnya akhir Desember 2017.
Apabila Pemerintah Myanmar tidak segera menghentikdan dan melakukan rehabilitasi, maka mendesak PBB (Mahkamah Internasional) agar memberikan sanksi, bahwa Pemerintah Myanmar, telah melakukan tindakan kejahatan kemanusiaan dan Hadiah NOBEL Perdamaian Aung Saan Su Kyi agar di cabut atau di tinjau kembali
Mendorong negara – Negara ASEAN, dapat melakukan solidaritas kemanusiaan, dan melakukan tindakan tegas seperti pemutusan hubungan diplomatik.
Mendesak agar pelaku kejahatan HAM di Myanmar segera ditangkap dan diadili di pengadilan Internasional.
Bahwa Indonesia perlu segera mendorong dan menggalang OKI sebagai perhimpunan negara – negara Muslim dan Timur Tengah khususnya, untuk :
Melakukan tekanan politik dan pengaruhnya kepada PBB agar segera menghentikan pembantaian, operasi Genosida Rejim Militer dan Biksu Wirathu kepada Etnis Rohingya di Myanmar.
Melakukan gerakan solidaritas bantuan kemanusiaan, ekonomi dan kesehatan kepada Etnis Rohingya.
Bahwa BAKOMUBIN bersama Ormas Islam dan Kemanusiaan lainya di Indonesia, perlu segera menyiapkan dan melaksanakan langkah-langkah sebagai berikut:
Membuka dan Menampung bantuan Rekening untuk penggalangan dana bantuan bagi Etnis Rohingya.
Menggalang kebersamaan mengirimkan Tim Relawan kemanusiaan untuk membantu saudara-saudara di Myanmar yang menghadapi kejahatan kemanusiaan.
Menggalang kebersamaan mengirimkan Tim Relawan kemanusiaan untuk membantu saudara-saudara di Myanmar yang menghadapi kejahatan kemanusiaan.
(Lala N)
Posting Komentar