CATATAN KECIL DI HARI MINGGU OLEH RIEKE DIAH PITALOKA

*Sekali lagi tentang The Untouchable Man: RJ Lino*


Yofamedia.com - Kawan, apakah besok kalian akan temani saya? Saya besok menjadi saksi ahli dalam sebuah persidangan.

Besok, Senin, 16/10/2017 pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl. Bungur Besar 24-28 dekat Terminal Senen Jakarta Pusat.

Agenda Sidang Peninjauan Kembali (PK) Perkara Kasasi Mahkamah Agung No.601 K/Pdt.Sus-PHI/2014. PK diajukan oleh pekerja yang di-PHK sepihak oleh Pelindo II (Pratiyoso Sayogi, Effendi Abdullah, M. Iqbal, Dwiyono Hariyadi dan My Rica Arfan).

Kawan, sidang ini mengingatkan kembali pada peristiwa beberapa tahun lalu. Saat itu saya masih menjadi anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi ketenagakerjaan.

Beberapa orang pekerja dari Pelindo II menyampaikan persoalan mereka kepada saya. Mereka berstatus menengah ke atas, dari GM hingga Senior Manager.

"Mbak, kami 30 orang (K30) di-PHK sepihak oleh RJ Lino karena mengundurkan diri dari jabatan."
Apa alasannya kalian di-PHK?

"Kami menolak menjalankan kebijakan, yang berdasarkan analisa  dan kajian hukum, berpotensi merugikan negara.

Kami telah menyampaikan kajian-kajian tersebut. Namun, mereka bersikeras tidak bersedia mendengar masukan dari kami.

Kami tidak mau kebijakan yang berpotensi korupsi dijalankan di perusahaan. Kami lebih baik mengundurkan diri dari jabatan. Tapi, balasannya kami di-PHK sepihak."
Kawan, waktu berjalan dan apa yang mereka sampaikan terkuak. Berbagai aroma kecurangan yang merugikan negara tercium juga.

Dari pengadaan alat hingga perpanjangan kontrak JICT dan Koja, sebagian sudah melahirkan tersangka.

Sebagian sedang dalam proses pemeriksaan. Potensi kerugian negara pun mencapai angka dari puluhan miliar hingga triliunan rupiah. Dirut Pelindo II, RJ Lino sudah ditetapkan jadi tersangka sejak 2015 akhir.

Ah, saya jadi teringat lagi "the untouchable man" yang satu ini. Sudah dicopot dari jabatan dan sudah ditetapkan jadi tersangka hampir dua tahun pun, tetap tidak pernah ditahan.

Ribut-ribut soal Pra Peradilan yang diajukan oleh Setya Novanto terhadap KPK dikabulkan oleh PN Jakarta Selatan, saya juga  jadi teringat RJ Lino. "The untouchable man" ini juga melawan KPK yang menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus korupsi di Pelindo II. Ia mengajukan Pra Peradilan juga di PN Jakarta Selatan.

Tanggal 26 Januari 2016 PN Jakarta Selatan menolak Pra Peradilan RJ Lino dan memenangkan KPK. Artinya, penetapan RJ Lino sebagai tersangka sah dan unsur bukti Pidana terpenuhi.

Namun, sungguh aktor yang satu ini seperti memiliki ilmu kebal, sudah kalah di Pra Peradilan pun, sampai sekarang belum ditahan. Bahkan penyidikan terhadapnya "nyaris tidak terdengar".

Kawan, kalian tahu dengan nasib 30 pekerja yang di-PHK? Mereka tetap di-PHK, tanpa pesangon.

Dalam sidang Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di lima wilayah, para pekerja dimenangkan oleh PHI Jambi, Bandung dan Serang. Sementara dua PHI berpihak pada RJ Lino dan Pelindo II, yaitu PHI Jakarta dan Palembang.

Kemudian Pelindo II mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
"Abrakadabra!" Mahkamah Agung memenangkan RJ Lino. Keputusan PHI yang dimenangkan K30 pun gugur.

Setelah RJ Lino dicopot dari jabatan, dengan berbagai mediasi yang dilakukan, akhirnya Pelindo II bersedia  mau mempekerjakan kembali K30.
Namun, dengan syarat tidak kembali pada posisi dan masa kerja di nol tahunkan. Artinya, pengabdian mereka selama 20 hingga 30 tahun dianggap angin lalu. Dua puluh lima orang menerima tawaran itu.

Lima orang bersikeras melakukan perlawanan terhadap putusan Mahkamah Agung tersebut. Lima orang, yang saya sebutkan namanya di atas mengajukan PK terhadap putusan Mahkamah Agung tersebut.

Kawan, besok saya akan bersama lima orang pekerja Pelindo II di PN Jakarta Pusat.
Bagi kami, ini bukan sekedar seseorang bisa kembali bekerja, bukan sekedar pesangon. Persidangan ini akan menjadi jurisprudensi terhadap kesewenang-wenangan di perusahaan plat merah.

Bagaimana mungkin Badan Usaha Milik Negara dapat berkontribusi pada ekonomi negara jika gaya kolonialis yang dijalankan. Like or dislike.
Yang berani bongkar indikasi korupsi akan didepak. Yang terindikasi korupsi tetap hidup nyaman.

Praktek seperti ini terindikasi tidak hanya terjadi di Pelindo II, silakan dibongkar di Pelindo IV atau terhadap para sopir AMT di Pertamina, atau di BUMN lain.
Kawan, sekali lagi besok saya "berhadap-hadapan" dengan the untouchable man. 

Apakah kalian bersedia menemani? Datang atau kirimkan doa kalian untuk menemani Perjuangan ini. Jangan lagi ada kesewenang-wenangan terhadap pekerja di BUMN. 
[Red].

#SavePekerjaBUMN
#SaveBUMN
#SaveNationalAsset
*Bismillah*
*Gusti Allah ora sare*
*Jakarta, 15 Oktober 2017*
°Rieke Diah Pitaloka°
°Wakil Rakyat Indonesia°

0/Comments = 0 Text / Comments not = 0 Text

Lebih baru Lebih lama
YofaMedia - Your Favourite Media
Ads2