Yofamedia.com, Pekanbaru - DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Provinsi Riau akan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin 23 Oktober 2017 di Kantor Gubernur Riau dan DPRD Riau.
Aksi tersebut dilakukan terkait tuntutan jaminan serta perlindungan bagi pekerja atau buruh di Industri Kehutanan dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan berlakukan SK No : SK. 173/VI-DPHT/2010 dan SK. 93/VI-BUHT/2013 agar Operasional Hutan Tanaman Industri PT RAPP berjalan kembali.
"Masa akan datang dari 12 kabupaten dan kota di Riau. Jumlah masa yang akan turun diperkirakan 10.000 orang, " kata Ketua K- SPSI Provinsi Riau Nursal Tanjung, di Pekanbaru, Jumat 20 Oktober 2017.
Nursal mengatatakan, izin unjuk rasa sudah ada dari kepolisian. Untuk itu, masa K- SPSI sudah siap melakukan unjuk rasa.
"Unjuk rasa dalam rangka memperjuangkan hak pekerja. Kita pantang mundur. Kita ingin buruh sejahtera," pinta Nursal.
[Red].
[Red].
Posting Komentar