Yofamedia.com, Tangerang - Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota turut membantu pengamanan Rekonstruksi Kasus Penganiayaan yang di lakukan oleh Joni Setiawan (36), di Kp Cikahuripan, Sewan Rawakucing, Mekarsari, Neglasari, Kota Tangerang, pada hari Rabu (04/06/2017).
Kehadiran Joni (34), di sambut dengan tangisan salah satu korban Mulyanah (32) yang merupakan mantan istri Pelaku.
Rekontruksi di pimpin secara langsung oleh Kasat Reskrim Restro Tangerang Kota AKBP Dedi Supriadi.
Suasana haru saat kedatangan Joni (34) di tempat Tkp, “kenapa sampai nekat begini koh, kasian sama anak kita, " ungkap Mulyana.
Rekonstruksi di lakukan sebanyak 23 adegan dan menjadi tontonan warga sekitar dan tampak di sekitar Polisi berjaga dengan memasang garis Polisi mengamanankan Jalanya Rekonstruksi.
“Kami membantu pengamanan jalannya kegiatan Rekontruksi dengan menerjunkan sebanyak 20 Personil Polsek Neglasari dengan menempatkan Anggota di setiap gang, untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan warga,” ujar Wakapolsek Neglasari AKP Yusuf Gunadi.
Sebelumnya Joni Setiawan (34) menganiaya Fendi (36) dan Mulyana (32), Joni terlebih dahulu membunuh Fera Yustika Sumarna (42) di Gang Kartini, Cipondoh, Kota Tangerang, pada hari minggu tanggal (17/09/2017).
[Red]
[Red]
Posting Komentar