KASAT-KUSUT REKLAMASI TELUK JAKARTA
Yofamedia.com, Jakarta - Mega proyek Reklamasi Teluk Jakarta telah menjadi isu nasional yang penuh kontroversi. Pencabutan moratorium oleh Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan pada tanggal 5 Oktober 2017 makin mengundang polemik. Padahal moratorium yang diterbitkan oleh Menko sebelumnya Dr. Rizal Ramli dilatari karena proyek ini sejak awal mengandung banyak masalah. Di sisi lain Gubernur DKI Jakarta Anies R Baswedan dan Sandiaga Uno sejak awal berkomitmen ingin menghentikan proyek ini.
Di balik kontroversi tersebut, pada hari ini, Jum'at, (17/11/2017) di Aula K. H. Ahmad Dahlan PP Muhammadiyah menteng, kami Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Bidang Kehutanan Dan Lingkungan Hidup Bekerjasama Dengan Himpunan Mahasiswa Pasca Sarjana Indonesia, melihat proyek reklamasi ini menyimpan banyak masalah besar yang serius:
Pertama, betapa proyek ini begitu dipaksakan dengan menabrak semua aturan yang ada, mengabaikan kepentingan lingkungan dan kehidupan nelayan.
Kedua, Pemaksaan tersebut patut ditengarai karena dominannya pengaruh korporasi dan pemi|ik modal. Artinya pada kasus ini dengan kentara kedaulatan negara telah dilangkahi oleh kedaulatan pemodal dan korporasi. Suatu kondisi yang sangat menyakitkan bagi sebuah negara merdeka. Negara yang seharusnya berdaulat untuk kepentingan rakyat.
Ketiga, Dari aspek lingkungan, reklamasi ini jelas berpotensi besar memperparah banjir di daratan Jakarta, merusak ekosistem laut, pencemaran perairan Pantai Utara Jakarta dan Kepulauan Seribu. Di sisi lain, pengerukan pasir untuk timbunan pulau reklamasi di kawasan Pulau Seribu, Banten dan daerah lainnya menjadi problem lingkungan serius yang tak kalah besar bahaya kerusakan yang ditimbulkannya. Setidaknya di kalangan akademisi kelayakan proyek ini masih penuh perdebatan.
Ke-empat, Praktek reklamasi ini bertentangan dengan prinsip pembangunan yang harus mengedepankan kepentingan rakyat. Proyek ini hanya akan menguntungkan pengembang, pemi|ik modal dan segelintir orang. Artinya proyek ini hanya akan dinikmati oleh kelompok elit. Sementara rakyat banyak justru makin kesulitan, terutama rakyat dan nelayan di Pantai Utara Jakarta dan Kepulauan Seribu.
Berdasarkan kenyataan di atas, maka kami memandang bahwa proyek reklamasi Teluk Jakarta sudah saatnya dihentikan. Gubernur DKI Jakarta dan Presiden Republik Indonesia sudah seharusnya mengambil sikap untuk menghentikan polemik dan kontroversi tiada ujung di masyarakat. Kondisi ini membutuhkan pemimpin yang hadir sebagai pemberi solusi dan kepastian.
Adapun mengenai pulau-pulau reklamasi yang sudah terlanjur dibangun perlu dikaji secara mendalam dan objektif. Jika hasil kajian memang layak dipertahankan maka ia dipertahankan dan digunakan untuk sebesar besar kepentingan public. Namun jika kajian yang objektif menyatakan tidak layak dipertahankan, maka solusinya pulau-pulau itu harus diratakan dan dikembalikan pada kondisi semula yang tidak membahayakan lingkungan alam untuk jangka panjang.
[Amhar].
Posting Komentar