Yofamedia.com , Depok – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bersama PWI Pusat mengadakan pelatihan Jurnalisme Sensitif Gender bagi jurnalis media online, kampus dan blogger.
Kegiatan pelatihan yang berlangsung pada 2-3 November di The Margo Hotel, Kelurahan Kemiri muka, Kecamatan Beji,Kota Depok itu dibuka resmi oleh Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat PPPA, Agustina Erni.
Sambutan tertulis Agustina Erni, yang dibacakan oleh Asisten Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat, Dewi Yuni mengatakan,melalui pelatihan ini diharapkan para jurnalis dan blogger dapat mengambil manfaat dari berhasilnya pembangunan yaitu menanamkan kesadaran dan kepercayaan, menanamkan pencerahan dan harapan-harapan kepada masyarakat bahwa dalam melaksanakan pembangunan khususnya bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak-anak telah berjalan dengan arah yang sudah tepat, sambil terus mengkritisi secara konstruktif untuk mewujudkan tujuan yang cita-citakan.
“Kami berharap, pelatihan ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi peserta dan dapat menghasilkan karya jurnalis yang berperspektif gender dan ramah anak”, kata Dewi Yuni.
Dalam memberikan materi pelatihan, Ketua Komite Kompetensi PWI Pusat, Kamsul Hasan menegaskan, kemerdekaan pers di dunia, termasuk di Indonesia tidak bersifat absolute tetapi memiliki pembatasan.
Sebagaimana pembatasan yang diatur pada pasal 28.j UUD 1945, kata Kamsul, perusahaan pers yang melakukan kegiatan jurnalistik juga harus mematuhi perundang-undangan lainnya.
Dia mengingatkan, pers sensitif gender, tidak menjual isu perempuan tetapi memberikan peran terhadap kaum hawa ini.Pers juga harus mematuhi perlindungan anak yang sudah menjadi hukum positif di Indonesia.
“Saat ini kita masih menemukan sejumlah pelanggaran oleh pers terhadap pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.Padahal harusnya sebaliknya”, tandas Kamsul.[Red/EV].
Posting Komentar