IEW : TOLAK PENGALIHAN SAHAM PGN KE PERTAMINA


YofaMedia.Com, Jakarta, 24 Januari 2017 - ementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memerintahkan PT PGN (Persero) Tbk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) terkait dengan pembentukan holding BUMN Migas.

Dalam rencana pembentukan holding BUMN migas, PT PGN (Persero) Tbk akan masuk menjadi anak usaha PT Pertamina (Persero) dengan mengalihkan 57 persen saham negara di di PGN ke Pertamina di Four Session Hotel Jakarta pada 25 Januari 2018.

Rencana kementerian BUMN ini menurut sumber-sumber kami di Istana pernah di tolak oleh Presiden Jokowi karena Holding BUMN Migas ini tidak efisien dari sisi kinerja perusahaan.

IEW berpandangan, seharusnya perusahaan yang sehat seperti PGN yang pada tahun 2017 membukukan laba US$ 150 juta tidak di "take over" oleh Pertamina yang pada tahun buku 2017 merugi hingga mencapai Rp. 17 Triliun. Indikasi yang ada Holding BUMN Migas antara PGN dan Pertamina ini hanya untuk menutup kerugian yang ada di Pertamina.

Jadi bukan untuk efisiensi dan tidak ada nilai tambah bagi negara dan rakyat sebagai pemegang saham mayoritas.

Jikapun di haruskan untuk holding, berbagai persoalan di internal Pertamina harus di perbaiki lebih dahulu.

Sebagai perusahaan tertutup (non listing) Pertamina sampai saat ini masih sangat rawan dengan campur tangan aktor-aktor di luar manajemen perusahaan baik dalam berbagai mekanisme pengambilan keputusan internal perusahaan maupun tender-tender project di Pertamina. 

Selain itu Pertamina sendiri belum pernah di uji kinerja keuangannya secara publik, kerugian perusahaan pada tahun buku 2017 adalah bukti yang tak bisa terbantahkan.

Pengelolaan perusahaan yang tidak transparan dan akuntable membuat Pertamina banyak tergerogoti dari dalam.

Sbaliknya PGN yang sudah listing di pasar modal sebagai perusahaan terbuka dengan jumlah kepemilikan saham publik sebesar 43 persen telah terbukti dalam hal pengelolaan manajemen dan keuangan kepada publik per tri wulan sepanjang tahun buku.

Ketika di ambil jadi holding Pertamina maka maka secara pengelolaan keuangan PGN akan terganggu.

Rencana aksi korporasi yang di perintahkan oleh KemenBUMN kepada PGN dengan menggabungkan anak perusahaan Pertamina yakni Pertagas akan menimbulkan ketidak efisienan baru karena selama ini Pertagas berjualan gas lewat calo (trader) dan hal ini  bisa di manfaatkan oleh calo calo gas untuk menggerogoti kinerja  PT PGN.

Untuk itu kami mendesak Presiden Jokowi untuk menolak Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang telah di ajukan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno tentang Holding BUMN Migas ini karena bertentangan dengan Nawa Cita Presiden yang ingin menciptakan kedaulatan energi.

Kami sebagai elemen masyarakat sipil pro kedaulatan energi  mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menolak RPP Holding BUMN Migas dengan menolak pengalihan saham 57 Persen PGN milik Negara ke Pertamina di mulai saat RUPS LB besok di Four Session Hotel Jakarta.
[WHY]

0/Comments = 0 Text / Comments not = 0 Text

Lebih baru Lebih lama
YofaMedia - Your Favourite Media
Ads2