"Susu kental manis secara teknis kadar susunya masih ada. Jadi, SKM kandungan susunya dikonsentrasikan dan ditambah gula, airnya dikeluarkan (dan) diuapkan, ditambah gula," tegas Penny Kusumastuti.
Di samping itu, Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Pangan (BPOM), Tetty Helfrey Sihombing, MP menambahkan bahwa susu pada produk 'Susu Kental Manis' memang dipekatkan.
"Susu (produk SKM itu) yang dipekatkan, kita kenal creamer kental manis itu dari cream bukan dari susu," jelasnya.
Sekali lagi, polemik SKM bermula ketika BPOM menerbitkan surat edaran resmi tentang produk SKM itu sendiri yang ditujukan untuk produsen, importir dan distributor. Surat edaran tersebut mengatur tentang label dan iklan pada produk susu kental dan analognya. [Red]
Posting Komentar