Presiden Joko Widodo Menyerahkan 351 Sertifikat Tanah Wakaf Di Tangerang Selatan

YofaMedia.com, Tangerang - Kasus sengketa tanah wakaf dengan ahli waris banyak terjadi di sejumlah wilayah. Masalah itu sudah sering terjadi apabila pengguna maupun pengelola tanah wakaf tidak memiliki sertifikat atas tanah wakaf tersebut.

Karena sering terjadi sengketa tanah tersebutlah maka Presiden Joko Widodo melalui instansi terkait memudahkan kepengurusan sertifikat tanah sengketa terutama tanah wakaf dimana biasa tanah tersebut digunakan untuk tempa-tempat ibadah.

"Setiap saya ke kampung, masuk ke desa, yang namanya sengketa lahan itu ada di mana-mana. Bukan hanya urusan tanah hak milik, tetapi juga tanah wakaf," ujar Presiden Joko Widodo saat ditemui di Masjid Raya Bani Umar, Tangerang Selatan, Jumat, 22 Februari 2019.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Presiden menyerahkan 351 sertifikat bagi tanah wakaf yang diwakili oleh 12 penerima dari sejumlah kecamatan di Provinsi Banten. Penggunaan tanah wakaf yang sertifikatnya telah diterbitkan tersebut di antaranya berupa masjid, musala, pondok pesantren, makam, yayasan, hingga gedung dakwah.

Presiden mengatakan, ketiadaan sertifikat tanah wakaf menjadikan bangunan yang berada di atasnya rawan digugat. Hal serupa itu bahkan juga terjadi di sebuah masjid yang berdiri di pusat Kota Jakarta.

"Bertahun-tahun masjid itu sudah berdiri. Tetapi menjadi masalah setelah tanah di situ harganya per meter Rp120 juta. Ahli waris menggugat tanah itu dan dari masjid belum memiliki sertifikat wakafnya," ujar Presiden.

Karena itu, pemerintah mempercepat proses penerbitan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat di seluruh Tanah Air. Termasuk dalam percepatan itu ialah sertifikat bagi tanah-tanah wakaf.

"Di provinsi-provinsi yang lain juga terus kita selesaikan. Terutama untuk tempat-tempat ibadah, mushollah , surau, masjid, pondok pesantren, dan madrasah," tutup Presiden. (Red)

0/Comments = 0 Text / Comments not = 0 Text

Lebih baru Lebih lama
YofaMedia - Your Favourite Media
Ads2