Kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan dari Bapak Baskara Sukarya sebagai Ketua Umum UNITI INDONESIA, " Gerakan Reformasi ini sangat memberikan perubahan, akan tetapi reformasi saat ini sudah melenceng dalam pelaksanaan nya terutama dibidang hukum, dimana hukum tumpul keatas runcing kebawah, oleh karena itu maka kita harus kembali ke ideologi Pancasila, sehingga bisa menjaga agar reformasi bisa berjalan sesuai dengan rel nya dan tidak melenceng".
Menjelang 21 tahun pasca Reformasi tahun 1998, Indonesia telah melalui serangkaian perubahan besar, yang berdampak pada tatanan pemerintahan serta semangat ber-demokrasi bagi setiap warga negaranya.
Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IP-KI), kembali menjadi pelopor untuk menggelorakan nasionalisme kebangsaan, IP-KI bersama UNITI Indonesia, kembali menyelenggarakan diskusi kebangsaan untuk menyambut momen penting dalam pesta demokrasi kita dalam waktu dekat. Namun, hal ini bukanlah langkah strategis bagi IP-KI maupun UNITI untuk berbagi mimbar kepada poros kepentingan yang sedang membutuhkan atensi terobosan.
Diskusi kali ini mengangkat judul “Meneruskan Reformasi dan Menjaga Cita-Cita Proklamasi”. Poin-poin tuntutan Reformasi yang sejatinya memiliki agenda memberi pembatasan waktu kekuasaan seorang Presiden Negara, Penghapusan Dwi Fungsi Abri, Penegakan Supremasi Hukum, Amanademen UUD 1945, Pelaksanaan Otonomi Daerah dan upaya melakukan pembersihan praktek KKN pada masa itu, perlu dilakukan “Refleksi dan Evaluasi”, guna menjadi sumbang saran kepada pemerintahan mendatang yang akan ditentukan dalam bingkai Demokrasi kita dimana proses pemilihan langsung ini juga merupakan hasil dari proses Reformasi tersebut.
Menurut Bapak Prof. Dr. Bomer Pasaribu, S.H, M.Si. selaku Wakil Ketua Dewan Pembina DPP IP-KI, "Upaya ini bukanlah perkara mudah, sebagai Organisasi Kebangsaan tertua, IP-KI mencoba mengingatkan fakta kepada semua pihak yang memiliki kemampuan dan tanggung jawab atas konstitusi, bahwa agenda Reformasi berjalan cepat namun juga menjauh dari cita-cita Negara kita yang tercantum dalam Proklamasi dan pembukaan UUD 1945. Upaya penegakan hukum yang tumpul ke atas tajam ke bawah, prestasi KPK yang meningkat dalam pelaksanaan OTT, Otonomi Daerah melanggengkan “Raja-Raja” lokal sehingga meniadakan esensi kearifan lokal yang seharusnya menjadi barometer implementasi nilai-nilai luhur dan mampu mereduksi upaya sebaran pemahaman radikal yang dapat memecah belah bangsa, tutup Bomer Pasaribu".
Diskusi kali ini turut menghadirkan narasumber yang berkompeten dan mampu memberikan pencerahan bersama untuk menyambut niatan luhur kami.
Prof. Dr. Anhar Gonggong seorang sejarawan, mengatakan "Negara bisa runtuh karena pemimpin, saat ini kita mempunyai pejabat bukan pemimpin kenapa karena pejabat itu hanya mementingkan diri sendiri sementara kalau pemimpin itu bisa melampaui diri nya sendiri dalam arti lebih mementingkan kepentingan rakyat dibandingkan kepentingan diri sendiri, saat ini kita belum bisa mewujudkan masyarakat adil dan makmur".
Bapak Baskara Sukarya |
Prof. Dr. Asep Saefuddin, M.Sc selaku Rektor Universitas Al-Azhar Indonesia menjelaskan tentang apa arti dari Kedaulatan Nasional serta Revolusi Industri.
Diskusi ini ditutup dengan pembicara terakhir Bapak Bambang Sulistomo selaku Ketua Umum DPP IP-KI, dan dipadu oleh moderator perwakilan generasi milenial yang juga merupakan Wakil Sekretaris Jenderal DPP IP-KI, saudara Troy.
Pro-Kontra tentang Reformasi yang memberikan dampak ter-amandemen nya UUD 1945, juga menjadi sudut pandang tajam yang dibahas dalam kesempatan ini. Momentum mempersiapkan estafet generasi penerus bangsa untuk bisa memiliki kesadaran, kemauan dan penambahan cakrawala berpikir dalam kesiapan mengisi tantangan zaman kedepan. Tanpa kehilangan arah dan tetap mampu menyerap butir-butir Pancasila sebagai roh jiwa raga dalam proses meng-aktualisasikan-nya, sesuai yang tertuang dalam isi pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. [Lia]
Posting Komentar