Yofamedia.com, Jakarta - Percepatan pemulihan ekosistem gambut selain harus dilakukan secara terukur dan seksama juga menuntut adanya sinergitas melibatkan para pihak yang berkompeten. Hari ini di Hotel Grand Melia Jakarta, Badan Restorasi Gambut (BRG) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) sepakat untuk melakukan sinergi sumber daya yang dimiliki masing-masing guna mendukung pelaksanaan restorasi gambut di 7 (tujuh) Provinsi target restorasi gambut.
Sinergitas tersebut diwujudkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BRG dan LAPAN tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Data dan informasi Penginderaan Jauh untuk Mendukung Restorasi Ekosistem Gambut. Nota Kesepahaman ini akan menjadi pedoman bagi BRG dan LAPAN untuk melaksanakan kegiatan restorasi ekosistem gambut, baik dalam perencanaan, monitoring serta penelitian dan pengembangan terkait dengan restorasi ekosistem gambut, dengan memanfaatkan keunggulan teknologi, data dan informasi penginderaan jauh.
Seperti yang disampaikan Kepala Badan Restorasi Gambut RI, Bapak Nazir Foead, ”Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menunjukkan penegasan komitmen kedua belah pihak terkait penyediaan dan pemanfaatan data informasi penginderaan jauh untuk kegiatan restorasi ekosistem gambut.” Adapun dari pihak BRG dalam kerja sama ini melibatkan dua Kedeputian dalam hal ini Kedeputian Bidang Perencanaan dan Kerja Sama serta Kedeputian Penelitian dan Pengembangan. Dengan kerja sama ini, pelaksanaan restorasi dapat ditingkatkan terutama dengan adanya penyediaan data-data dan informasi penginderaan jauh yang frekuensi perolehan dan jenisnya beragam.
Sedangkan dari pihak LAPAN melibatkan dua Pusat yang berada di bawah Deputi Bidang Penginderaan Jauh yaitu Pusat Teknologi dan Data Penginderaan Jauh serta Pusat Pemanfaatan Penginderaan Jauh. Kerja sama yang akan berlangsung hingga 31 Desember 2020 ini akan mencakup pemanfaatan data dan informasi penginderaan jauh berupa identifikasi burn scar, jaringan kanal, pembukaan lahan dan data hotspot. Selain itu dalam kerja sama ini akan dilaksanakan pengembangan sistem informasi dan monitoring pelaksanaan restorasi ekosistem gambut, serta pemanfaatan data LiDAR dan hasil inventarisasi ekosistem gambut di 7 Provinsi. Terakhir, perlu dilakukan pula penyebarluasan (diseminasi) hasil kerja sama agar dapat diakses publik dan memberi manfaat untuk pemulihan ekosistem gambut.
Sesuai dengan mandat yang diterima BRG, bentuk kerja sama ini adalah salah satu upaya koordinasi dan fasilitasi restorasi jutaan hektar lahan gambut yang rusak di 7 Provinsi, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan kemudian menjalin kerja sama dengan berbagai institusi/lembaga yang berkompeten soal informasi dan sumber daya lingkungan dan restorasi lahan gambut di Indonesia. [Lia]
Posting Komentar