Yofamedia.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen
Dukcapil) dan PrivyID, pionir RegTech (Regulatory
Technology) Indonesia, hari ini
resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama. Acara penandatanganan perjanjian kerja sama ini bertempat di
Kantor PrivyID yang dihadiri oleh Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan
Marshall Pribadi, Pendiri dan CEO PrivyID sekaligus Ketua Asosiasi RegTech dan LegalTech (IRLA). Turut hadir
dalam acara ini adalah Gunawan, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen
Kependudukan Direktorat Jenderal
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil), Ir. Riki Arif Gunawan,. M.Sc., Plt. Direktur Pengendalian
Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO), Agung
Nugraha, S.IP., M.Si (Han), Plt. Deputi Bidang Proteksi Badan Siber dan Sandi
Negara (BSSN), Drs . Sadjan, M.si.,
Sekretaris Ditjen Aplikasi Informatika
Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO), Fithri Hadi, Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko Bursa Efek Indonesia (BEI), Indra Utoyo, Direktur Teknologi
Informasi dan Operasi Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama ini, PrivyID memperoleh
hak akses verifikasi data kependudukan, yang meliputi pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan dan
kartu tanda penduduk elektronik. Hak akses tersebut
akan mempermudah dan mempercepat proses verifikasi untuk menerbitkan tanda
tangan elektronik tersertifikasi, yang terpercaya dan nirsangkal.
Kolaborasi strategis ini merupakan inisiatif yang sejalan
dengan rencana Ditjen Dukcapil untuk digitalisasi data kependudukan agar
pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih efektif dan efisien. Selain inisiatif ini, Ditjen Dukcapil juga mengembangkan data kependudukan dengan sistem
berbasis biometrik dan face recognition
yang merupakan sistem pengenalan wajah yang mampu mengidentifikasi atau
memverifikasi seseorang dari gambar maupun video digital. PrivyID juga
diberikan akses untuk pelayanan sistem ini sebagai bagian dari kerjasama yang
dilakukan dengan Ditjen Dukcapil.
Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengatakan “Hari ini saya merasakan suatu kegembiraan yang luar biasa. Selama ini kita berasosiasi dengan menggunakan tanda tangan basah kemudian kita bertransformasi menggunakan tanda tangan scan, dan kedepannya kita menuju tanda tangan digital dimana kita menaruh identitas diri kita tanpa harus bertemu dan bertatap muka. Ini berpontensi menyebabkan implikasi yang luar bisa, karena kita dapat menyelesaikan pekerjaan dari manapun kita berada. Inilah alasan utama kita bekerja sama dengan PrivyID”.
Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengatakan “Hari ini saya merasakan suatu kegembiraan yang luar biasa. Selama ini kita berasosiasi dengan menggunakan tanda tangan basah kemudian kita bertransformasi menggunakan tanda tangan scan, dan kedepannya kita menuju tanda tangan digital dimana kita menaruh identitas diri kita tanpa harus bertemu dan bertatap muka. Ini berpontensi menyebabkan implikasi yang luar bisa, karena kita dapat menyelesaikan pekerjaan dari manapun kita berada. Inilah alasan utama kita bekerja sama dengan PrivyID”.
Di lain pihak, Marshall Pribadi, Pendiri
dan CEO PrivyID menjelaskan “Kami senang dan menyambut baik kerja sama dengan Direktorat
Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kami bekerjasama dengan Ditjen Dukcapil untuk mendapatkan
akses real time ke database kependudukan untuk memverifikasi identitas orang
yang ingin membuat tanda tangan digital. Selain kerjasama ini, PrivyID juga
berkoordinasi erat dengan BSSN untuk meningkatkan sistem keamanan PrivyID, ini
adalah kunci untuk menghadirkan layanan tanda tangan digital yang terpercaya.”
“PrivyID adalah RegTech, Regulatory
Technology, teknologi yang membantu pelaku usaha maupun individu untuk
memenuhi ketentuan regulasi, dan salah satu contohnya adalah dengan teknologi
tanda tangan digital. Kami juga mendapat dukungan yang besar dari regulator,
PrivyID telah terdaftar di KOMINFO serta mendapatkan ijin dari Bank Indonesia
untuk masuk ke dalam uji coba regulatory
sandbox untuk penggunaan tanda tangan digital dan identitas digital dalam
aplikasi permohonan pembuatan kartu kredit untuk nasabah baru,“ tambah
Marshall.
Pada acara ini Ir. Riki Arif Gunawan,. M.Sc., Plt. Direktur
Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika
(KOMINFO) juga menambahkan mengenai potensi integrasi yang dimiliki PrivyID “
Selama ini kita sudah menggunakan username dan password yang merupakan
identitas digital. Namun disediakannya oleh penyedia layanan. Kalau PrivyID itu
digital provider bukan penyedia layanan sehingga identitas digital yang
disediakan oleh PrivyID dapat digunakan di berbagai sektor seperti e-commerce,
perbankan dan sektor lainnya.”
PrivyID saat ini sudah memiliki 3,4
juta pengguna individu dan melayani 172 perusahaan, antara lain Bank BRI, CIMB Niaga,
BCA Finance, Adira Finance, Telkom Indonesia, Gramedia, MPM, dan Lintasarta. Sejak tahun 2017, PrivyID didukung oleh 4 investor kuat,
yaitu Telkom Indonesia melalui anak perusahaannya Metra Digital Investama, Bank
Mandiri melalui Mandiri Capital Indonesia, Gunung Sewu Kencana melalui Kencana
Investasi Indonesia, dan Mahanusa Capital.
Salah satu investor terpercaya PrivyID, Eddi Danusaputro, CEO Mandiri
Capital Indonesia (MCI) menyatakan “Kami mendukung sinergi PrivyID dengan Bank Mandiri (BMRI)
Grup, di antaranya kerja sama Mandiri Sekuritas
dengan PrivyID dalam pembukaan rekening efek menggunakan
tanda tangan digital. Dalam
pelaksanaannya, BMRI Grup selalu mengedepankan Good Corporate Governance, terutama terkait
kerahasiaan data antar entitas. Meskipun PrivyID adalah investee MCI, keduanya merupakan entitas yang terpisah.”
Tentang PrivyID
PrivyID, pionir RegTech Indonesia
merupakan perusahaan penyelenggara tanda tangan digital yang sah dan mengikat
secara hukum. Didirikan di Jakarta pada tahun 2016 dengan misi menghadirkan
teknologi yang menghadirkan identitas dan tanda tangan digital yang diterima secara universal. Sebagai penyelenggara sertifikasi elektronik
pertama yang mendapat pengakuan Menteri Komunikasi dan Informatika serta
penyelenggara tanda tangan elektronik satu-satunya yang terdaftar sebagai
penunjang fintech di Bank Indonesia, PrivyID memiliki otoritas untuk menerima pendaftaran,
memverifikasi identitas
penandatangan, serta
menerbitkan sertifikat elektronik warga negara Indonesia. Keamanan informasi data pengguna juga
terjamin karena PrivyID telah mendapatkan Sertifikat Manajemen Keamanan
Informasi (ISO 27001). PrivyID juga saat ini merupakan anggota dari Asosiasi Regtech dan Legaltech Indonesia (IRLA). Untuk informasi lebih lanjut, silakan
kunjungi www.privy.id. [Lia]
Posting Komentar