Yofamedia.com, Jakarta - Pola pikir (mindset) umat Muslim memang harus terkait dengan pelaksanaan wakaf, bahwa untuk menunaikannya tidak harus tanah tapi uang juga bisa diwakafkan.
“Sebab selama ini umat Muslim kalau mau wakaf umumnya yang diwakafkan adalah tanah, baik tanah itu untuk kuburan maupun masjid,” kata Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Imam Teguh Saptono, Selasa (9/7) dalam sosialisasi tentang wakaf di Jakarta.
Namun demikian, Imam mengakui secara perlahan sekarang ini sudah terjadi perubahan dalam pelaksanaan wakaf karena banyak umat Muslim yang menyerahkan uangnya untuk wakaf. “Banyak Bank Syariah yang menerima setoran uang wakaf,” ucap Imam.
Ia menambahkan BWI akan terus melakukan sosialisasi untuk mendorong umat Muslim menunaikan ibadah wakaf. “Kami mengajak masyarakat memberikan wakaf terbaik sehingga nilai manfaatnya dapat dikembangkan dengan lebih mudah dan hasilnya bisa digunakan untuk kemaslahatan umat,” terang Imam.
Imam mengatakan wakaf dapat menjadi bentuk ibadah sosial, peningkatan peradaban umat, mengalirkan pahala tiada akhir, sarana prasarana ibadah dan aktivitas sosial serta peningkatan kesejahteraan umat.
Menurut dia, upaya wakaf di Indonesia belum sepopuler zakat, infak dan sedekah. Akan tetapi, melihat potensinya yang besar sektor wakaf perlu menjadi perhatian bersama agar dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan umum.
Di Malaysia dan Arab Saudi, kata dia, sudah dapat mengoptimalkan wakaf untuk kemaslahatan umum. Di Saudi, tanah wakaf milik raja di sekitar Masjidil Haram diwakafkan untuk dibangun menjadi komplek multiguna Zamzam Tower.
Malaysia, lanjut dia, menunjukkan bagaimana wakaf dapat membantu membangun terminal di Johor. Pembiayaan berasal dari wakaf dan terus dikembangkan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.
“Sebab itu, BWI mendorong keberadaan wakaf di Indonesia bisa memberikan manfaat nilai ekonomi masyarakat,” Imam menambahkan. [Lia]
Posting Komentar