Yofamedia.com, Jakarta - Menjadi wartawan, mungkin sebagian orang menilai tidaklah begitu penting. Sebagian pula menghindar dan membenci wartawan. Bahkan, ada yang memenjarakan wartawan dengan berbagai alibi. Namun ada yang sangat membutuhkan wartawan, yaitu orang-orang yang memiliki pola pikir profesional dan mengetahui persis tentang tugas wartawan atau jurnalis. Sebagai pekerja kontrol sosial, ada resiko besar dalam melaksanakan kewajiban sebagai wartawan.
Wartawan orang bebas. Dia bebas menulis apa yang ia lihat dan dengar berdasarkan hati nurani, namun tidak terlepas dari kode etik dan UU Pers. Meskipun wartawan dilindungi UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, tetapi masih saja ada yang sengaja membungkam atau mencekal wartawan dalam menjalankan fungsinya dengan berbagai pasal yang tidak sesuai UU Pers yang ada.
"Seorang wartawan tidak memiliki kategori status sosial yang pasti. Pagi ia bisa ngobrol dengan abang becak, siang dia bisa makan bersama para pejabat, sore bisa bincang-bincang dengan pemuka agama, dan malam dia juga bisa berada di cafe, diskotik, dan bar,” ulas Pemred Portalindo.co.id, Amran Muktar, usai silaturahmi di kediaman Ketum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke, Minggu (30/12/19).
Wartawan, kata Amran, setiap hari menyapa publik dengan informasi. Tak peduli apakah informasi yang disajikan itu diapresiasi atau dicaci. Semuanya semata untuk memenuhi kewajibannya terhadap publik. Wartawan memberikan informasi berdasarkan kebenaran yang diyakininya benar dan hasil check and recheck. “Terkadang risiko kehilangan nyawa tanpa ia sadari mengancam diri dan keluarganya,” tambah Amran yang juga salah seorang aktivis PPWI Jakarta.
Wartawan tidak ada istilah libur meskipun tanggal merah. Sekalipun di hari raya nasional dan keagamaan, mereka tetap bertugas memburu berita. Bahkan, secara seloroh, pada saat datangnya kiamatpun, wartawan tetap bekerja memberitakan tentang peristiwa kiamat yang sedang berlangsung.
Demi tugas sebagai agen sosial control dan untuk menyajikan berita bagi masyarakat, seorang wartan akan terus bekerja tanpa henti, tanpa jedah. Informasi tentang kondisi dan perkembangan lingkungan sekitar sangat dibutuhkan masyarakat. Termasuk berbagai kejadian, persitiwa dan fenomena di tempat lainnya di setiap sudut negeri, dunia dan alam semesta ini.
"Sungguh sebuah profesi yang amat agung, dimana seorang wartawan berperan besar dalam seluruh aspek kehidupan. Sejarah mencatat, kemerdekaan Indonesia dikumandangkan ke seantero dunia melalui media oleh para wartawan," ujar Amran yang juga menjabat Kabag Kemitraan Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI).
Begitu penting peran wartawan dalam setiap sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, namun mengapa kini wartawan banyak dipenjarakan dengan cara-cara yang sangat bertentangan dengan UU Pers, UU KIP, dan UU HAM. "Wartawan tak perlu dibungkam, wartawan tak perlu dipidana, wartawan itu hanya butuh dibina dan diawasi secara profesional. Jadikan UU Pers sebagai satu-satunya alat mengontrol, mengawasi, dan mengembangkan kebebasan pers di negeri ini," tegas Amran.
Wartawan bukan untuk ditakuti. Wartawan bukan untuk dibasmi. Wartawan penentu masa depan sebuah negara. Wartawan mutlak diperlukan dalam mendorong kemajuan sebuah bangsa serta menjaga pertahanan dan keamanan negara.
"Saya sangat berharap kepada para pejabat di seluruh instansi, baik pemerintah maupun swasta agar memberi ruang kepada wartawan untuk menjalankan tugasnya. Jangan merasa alergi dan takut kepada wartawan, apalagi membencinya. Wartawan mengemban tugas sosial control bangsa, bahkan dunia," pinta Amran menambahkan.
Ia juga mengatakan, sebagai pemimpin redaksi, tentunya sangat memperhatikan apa yang menjadi kendala para wartawan di lapangan. “Saya akan mengikuti jejak Ketum PPWI yang membela wartawan dari media manapun jika mendapatkan perlakuan yang tidak pantas, seperti yang sudah dilakukan Ketum PPWI, Wilson Lalengke, yang membela dan memperjuangkan para wartawan di tanah air selama ini,” tutup Amran penuh semangat. [Red]
Posting Komentar