“Kita itu membeli slot iklan. Jadi misalnya kita ingin top up berapa, 100 ribu misalnya, nanti kita akan bisa memasang iklan dengan slot iklan yang telah dibeli tadi. Jadi begitulah sistem Memiles,” ujarnya kepada para awak media, Jumat (10/1/2020).
Intan juga menjelaskan, bahwa Komunitas Anggota Memiles adalah wadah silatuhrahmi seluruh member dalam memperjuangkan keadilan dan hak-haknya. Karena semenjak Memiles ditutup pada tanggal 18 Desember 2019, semua member merasa resah dan terkatung-katung serta digantung statusnya, tanpa ada kepastian dan kejelasan.
“Semenjak 18 desember, ada ndak yang bisa tidur nyenyak? Tidak! Memiles itu besar karena program promosinya yang hebat dan sistem yang dilakukan Memiles tepat sasarannya, terbukti dari member yang mencapai 270 ribu orang dalam waktu hanya sekitar 8 bulan, dan semua member bukan sekedar member, tapi sangat militan. Member yang biasanya tiap hari Top Up saat ini sudah tidak bisa lagi, sekarang kita pusing,” ucap Intan dengan nada kecewa.
Sementara itu, Elza Syarief selaku kuasa hukum Memiles menjelaskan, setelah mempelajari kasusnya, ia merasa bahwa Memiles bukanlah produk investasi. Tapi justru hanyalah jasa pemasangan iklan. Memiles akan menyiapkan slot-slot bagi customer untuk pemasangan iklan.
Elza Syarif SH, Kuasa Hukum Memiles |
“Jadi uang yang masuk ke Memiles dari para member itu murni hanya untuk pemasangan iklan, tidak pernah diinvestasikan ke tempat lain. Jadi kalau ada pihak yang bilang kalau Memiles tidak punya ijin investasi ya karena memang kita bukan perusahaan investasi. Nah kalau kami memberikan reward berupa barang kepada customer, itu tidak lain adalah bentuk apresiasi pihak Memiles kepada para customer yang loyal atau rajin memasang iklan atau top up. Dan bentuk reward tersebut berbeda-beda tergantung keuntungan perusahaan. Jadi kalau sekarang Memiles digembar-gemborkan jadi perusahaan investasi ya investasi yang seperti apa? Kita jelas bukan perusahaan MLM atau piramida,” terang Elza.
Elza menambahkan, bahwa yang menjadi korban atas penyitaan asset milik Memiles adalah para customer sendiri. Karena menurutnya, pihak Memiles telah menyiapkan hadiah atau reward yang akan segera diberikan kepada para anggotanya.
“Ada anggota yang mau beribadah ke Hollyland Jerusalem, ada yang ingin umroh ke Mekah, semua sudah kita belikan tiketnya, tinggal kita berikan kepada mereka. Tapi karena adanya penyitaan ini jadinya malah angus semua dan tidak bisa digunakan,” tambahnya.
Ketika ditanya mengenai adanya para customer Memiles yang merasa ditipu oleh pihak Memiles, Elza menjelaskan bahwa hal tersebut dikarenakan adanya penyitaan asset dari pihak kepolisian. Sehingga para customer tersebut belum merasakan keuntungan dari reward yang akan diberikan oleh pihak Memiles.
“Jadi mereka yang merasa dirugikan itu melaporkannya pada saat asset dari Memiles sudah disita oleh pihak kepolisian. Kan sudah hampir tiga minggu ini. Saat kasus ini sudah berjalan, baru mereka melaporkan ke Polda Jawa Timur,” terang Elza.
Terkait ijin usaha Memiles yang telah dicabut oleh pihak OJK sejak Agustus 2019, Elza Syarief lagi-lagi menegaskan bahwa Memiles tidak pernah mengurus ijin ke pihak OJK sebagai perusahaan investasi. Oleh karena itu Elza memastikan tidak adanya pencabutan ijin dari OJK, karena sejak awal memang Memiles tidak pernah mengajukan ijin usaha.
“Jadi ini simpang siur datanya. Kita gak pernah mengajukan ijin sebagai perusahaan investasi ke OJK, karena Memiles murni merupakan jasa pemasangan iklan,” tegas Elza.
Elza juga menegaskan bahwa kasus Memiles ini mencuat lantaran pada awalnya pihak Memiles mengadakan sebuah acara yang mengundang sebanyak 200 orang, namun ternyata saat hari H, para peserta membludak, sehingga ada sedikit masalah di bidang perijinan dari kepolisian. Jadi bukan karena adanya laporan dari customer yang merasa ditipu oleh pihak Memiles karena tidak diberikannya reward yang dijanjikan semula.
“Pihak Polda Jawa Timur sendiri sudah mengkonfirmasi akan kepastian hal tersebut lewat humasnya. Saya kebetulan punya videonya,” pungkas Elza. [Red]
Posting Komentar