Yofamedia.com, Jakarta - Pandemi Covid-19 menuntut cara baru memandang dan melaksanakan pembangunan. Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) sebagai cetak biru pembangunan global ajan memasuki 10 tahun terakhirnya. Sejumlah arget-target global dan nasional dari SDGs akan sulit dicapai karena Pandemi ini, tetapi peristiwa ini sekaligus mengingatkan bahwa kerangka SDGs hendaknya menjadi acuan untuk upaya pemulihan kehidupan pasca Pandemi.
“Masalah lapangan pekerjaan terutama bagi sektor informal, menjadi ancaman serius pencapaian SDGs. Kelompok-kelompok miskin mungkin akan bertambah. Ancaman pada ketersediaan pangan yang disuarakan FAO juga menjadi alarm penting bagi kita. PSBB berimbas pada terganggunya jalur distribusi pangan,” demikian disampaikan Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Profesor Eddy Pratomo, seusai memberikan ceramah kunci dalam Konferensi Nasional bertema Hak Asasi Manusia, Kebudayaan dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Indonesia pada Masa Pandemi Covid-19. Konferensi yang diikuti 600 lebih orang ini berlangsung secara virtual pada tanggal 27-28 Juni.
Mantan Duta Besar R.I untuk Republik Jerman ini juga menyoroti persoalan pendidikan. Salah satu tujuan SDGs terkait akses pada pendidikan. Pandemi Covid-19 menciptakan tantangan menyediakan pendidikan berkualitas.
Pada Konferensi ini, ceramah juga diberikan oleh Wakil Ketua Komnas HAM, Sandra Moniaga. “Soal HAM baik aspek sipil politik atau sosial, ekonomi dan kebudayaan juga penting diperhatikan dalam upaya pemulihan kehidupan pasca transisi PSBB atau nanti saat pandemi benar-benar berakhir,” ujar Sandra.
Konferensi diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Pancasila bekerja sama dengan sejumlah lembaga dan organisasi, yaitu Pusat Studi Pancasila Universitas Pancasila, Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia, Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik, Asosiasi Pengajar Hukum Adat, Epistema Institute dan Perkumpulan HuMa. Acara ini menghadirkan sejumlah pembicara seperti Hakim Agung dan para pejabat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Luar Negeri dan BPIP. Lalu sejumlah guru besar dan dosen/peneliti senior juga berkumpul di sini. Tidak ketinggalan aktivis LSM dan warga masyarakat.
Ada enam panel dalam konferensi ini yaitu tentang HAM dan keadilan lingkungan dalam Pancasila, kebebasan sipil dan HAM, ekspresi kebudayaan dan keadilan bagi Masyarakat Adat, penegakan hukum Lingkungan, peran hukum rakyat dalam perubahan iklim serta persoalan negara hukum dan SDGs dalam pengendalian Covid-19. Diskusi dapat diikuti dari kanal youtube atau Facebook dan Instagram Live Fakultas Hukum Universitas Pancasila dan organisasi penyelenggara lainnya. [Red]
Posting Komentar