Yofamedia.com, Surabaya - Bertempat di Grand City Surabaya, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, meluncurkan 4 (empat) modul literasi digital : (1) Budaya Bermedia Digital; (2) Aman Bermedia Digital; (3) Etis Bermedia Digital; dan (4) Cakap Bermedia Digital. Kesemuanya disusun berdasarkan pada 4 (empat) pilar literasi digital yang utama, yaitu digital culture, digital safety, digital ethics, dan digital skills. Modul ini merupakan manifestasi kolaborasi dari Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi, Jaringan Penggiat Literasi Digital (Japelidi) dan Kementerian Kominfo.
Kegiatan peluncuran modul ini dilakukan serempak di lima kota yaitu Surabaya, Tangerang Selatan, Aceh, Yogyakarta, dan Lampung. Peluncuran modul dilakukan oleh Menteri Kominfo bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa; Nicholas Saputra; Yosi Mokalu; Cak Percil; Frida Kusumastuti; dan Dirjen Aptika, Semuel Pangerapan.
“Pandemi COVID-19 telah membawa dampak besar terhadap kehidupan di berbagai lini, mendorong kita untuk beraktivitas, berinteraksi, dan bermigrasi ke ruang digital. Guna menjadikan momentum pandemi COVID-19 sebagai titik lompatan besar yang strategis menuju Indonesia Maju, Bapak Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan terkait Akselerasi Transformasi Digital Nasional. Melalui arahan ini, diharapkan seluruh komponen bangsa dapat memperkuat kolaborasi untuk terus mendorong digitalisasi nasional terutama di 4 (empat) sektor prioritas, yaitu; (1) infrastruktur digital; (2) masyarakat digital; (3) ekonomi digital; dan (4) pemerintahan digital. Keempat sektor prioritas tersebut adalah kunci dalam mendorong kapabilitas, produktivitas, dan peningkatan kualitas hidup bangsa Indonesia di era transformasi digital ini,” ujar Johnny.
“Terkait dengan infrastruktur digital, Kementerian Kominfo bersama dengan ekosistem terkait tengah melakukan percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi untuk menjangkau daerah-daerah yang belum memiliki akses internet memadai di seluruh penjuru Nusantara. Namun demikian perlu diingat bahwa pembangunan infrastruktur telekomunikasi wajib dibarengi dengan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan memanfaatkan layanan internet tersebut. Tanpa kesiapan SDM, ruang digital justru berpotensi digunakan untuk tujuan penyebaran konten negatif seperti penipuan daring, perjudian, prostitusi online, disinformasi atau hoaks, pencurian data pribadi, perudungan siber (cyberbullying), ujaran kebencian (hate speech), penyebaran paham radikalisme/terorisme di ruang digital, dan sebagainya, ” tutup Johnny. [Red]
Posting Komentar