Yofamedia.com, Bandung – Otello Asia mempersembahkan “JURNAL RISA - RUMAH SANDEKALA” - The Haunted House Experience, sebuah wahana yang dapat dijadikan pilihan bersama teman-teman, kerabat ataupun keluarga yang ingin menikmati suasana dengan sensasi yang berbeda penuh adrenalin dan menegangkan. Diperlukan keberanian dan nyali anda untuk bisa menjelajahi Rumah Sandekala yang penuh misteri ini. Diadaptasi dari buku kedua Risa Saraswati yang berjudul “Sandekala” yang dirilis pada tahun 2018, Menjadikan Rumah Sandekala sebagai wahana misteri yang menghidupkan kembali cerita serta karakter-karakter makhluk yang ada dibuku tersebut.
Sekilas mengenai legenda Rumah Sandekala adalah sebuah kisah rumah tua yang ceritanya melegenda di sebuah perkampungan kecil di daerah Jawa Barat. Diceritakan dahulu kala ada sebuah rumah tua yang dihuni oleh keluarga keturunan Sunda yang cukup terhormat di kampung halamannya. Pemilik rumah itu biasa dipanggil Nyai Sukma oleh orang sekitar. Dia adalah seorang penari dan sinden terkenal, yang menghidupi dua anak lelakinya bernama Barna dan Bagja.
Menginjak usia dewasa, Barna hidup bahagia dengan istrinya, Ayara dan juga ketiga anaknya yaitu Ekal, dan dua anak perempuan kembar Rara dan Roro. Barna memiliki seorang adik yang bernama Bagja yang merantau kerja diluar kota. Kedamaian rumah dan keluarga ini mendadak hancur dan menyimpan misteri. Nyai Sukma yang menua mulai depresi karena pekerjaannya sebagai sinden sudah tidak dibutuhkan lagi dan mulai ditinggalkan orang. Ego dan ambisi Nyai Sukma yang ingin terus eksis membuat dia melakukan pesugihan dan perjanjian terlarang dengan setan. Meskipun hal ini menjadikan karir dan pekerjaannya kembali bersinar, namun dia harus membayar mahal dengan menumbalkan salah satu anaknya. Mengetahui hal itu, Barna menjadi murka dan memutuskan untuk melawan dengan cara mempelajari dan memuja hal-hal gaib. Dendam ini berimbas pada ketentraman keluarga kecil Barna.
Bagaimana akhir dari misteri keluarga ini? Adakah rahasia lain yang akan terungkap? Ungkap misterinya hanya di “Jurnal Risa - Rumah Sandekala” – The Haunted House Experience yang akan hadir perdana di kota Bandung di Piset Square Mall mulai tanggal 5 Mei hingga 5 Juni 2022 dan akan berlanjut ke FX-Sudirman Jakarta pada 11 Juni hingga 10 Juli 2022 dan diteruskan ke Grand Galaxy Park – Bekasi pada 16 Juli hingga 14 Agustus 2022 dan diakhiri di Icon Walk Cimone – Tangerang pada 27 Agustus hingga 25 September 2022. Dapatkan tiketnya secara online hanya melalui tiket.com dengan harga (sudah termasuk PPN) yaitu Rp. 40.000 (Senin – Jumat) dan Rp. 50.000 (Sabtu, Minggu dan Libur).
Siapkan keberanian dan uji nyali anda bersama teman-teman, kerabat ataupun keluarga untuk mengunjungi “Jurnal Risa - Rumah Sandekala” – The Haunted House Experience edisi perdana di Bandung selama satu bulan mulai 5 Mei – 5 Juni 2022 yang berlokasi di Piset Square Mall Jalan Pelajar Pejuang 45 No. 119 Bandung.
Sysan Ibrahim selaku CEO dari Otello Asia menuturkan “Jurnal Risa banyak dikagumi oleh para penggemarnya dengan segudang cerita dan pengalamannya yang penuh misteri berpetualang menjelajahi tempat - tempat mistis penuh misteri, laman resmi youtube-nya telah diikuti lebih dari 5,62 juta subscribers, ini menjadi tantangan tersendiri bagi Otello Asia yang ingin menghadirkan pengalaman cerita Jurnal Risa untuk bisa dijelajahi oleh para penggemarnya secara langsung. Setelah diskusi yang panjang dengan Risa Saraswati akhirnya kami sepakat bersama Otello Asia akan berbagi pengalaman melalui salah satu legenda rumah misteri ‘Rumah Sandekala’ yang akan dibuat secara bertahap selama sebulan masing-masing di Kota Bandung, Jakarta, Bekasi dan Tangerang. Untuk edisi perdana di kota Bandung Jurnal Risa - Rumah Sandekala akan hadir selama satu bulan yang berlokasi di Piset Square Mall, untuk tiket dapat dibeli secara online melalui tiket.com mulai hari Kamis 21 April 2022 dengan jadwal dan waktu yang diinginkan sama halnya seperti membeli tiket nonton di Bioskop, jadi tinggal pilih hari dan waktu yang diinginkan dimana interval masa berlaku tiket tersebut berlaku dua jam pada saat membeli jadwal yang diinginkan, karena jam kunjungan ke Rumah Sandekala masih dibatasi dan aturan Protokol Kesehatan sesuai anjuran pemerintah tetap kita terapkan dan harus tetap dipatuhi selama berkunjung ke Rumah Sandekala.” [Red]
Posting Komentar