Peresmian Organisasi Perkumpulan Ahli
Yofamedia.com, Jakarta - Tata Rias Semipermanen merupakan jasa layanan kecantikan yang telah diminati sejak tahun 2008 hingga saat ini di berbagai negara termasuk Indonesia. Dalam pengertiannya, Tata Rias Semipermanen adalah perawatan kulit bersifat sementara (bukan tato) untuk mempercantik mata, alis, dan bibir yang bertujuan untuk menambahkan karakter atau definisi pada wajah. Riasan ini biasanya bertahan 1-2 tahun.
Tata Rias Semipermanen memiliki 2 tipe jasa pelayanan kecantikan yaitu sulam alis, sulam bibir, dan sulam garis mata. Sedangkan pada jasa pelayanan kamuflase terdapat perbaikan garis rambut hingga menutupi strech mark. Saat ini para pelaku usaha Tata Rias Semipermanen di Indonesia semakin meningkat seiring tingginya peminat jasa tersebut.
Berdasarkan semakin banyaknya pelaku usaha Tata Rias Semipermanen di Indonesia, suatu organisasi resmi yang menaungi para pelaku usaha Tata Rias Semipermanen yaitu PERTASPI resmi didirikan. Dengan adanya PERTASPI diharapkan dapat meningkatkan kualitas para pelaku usaha Tata Rias Semipermanen di Indonesia menjadi bertaraf internasional sehingga dapat bersaing dengan tenaga ahli dari negara lain.
Dalam peresmiannya, acara ini dihadiri oleh Ibu Anggie Rassly selaku ketua umum PERTASPI sekaligus pelopor dan pakar sulam alis dengan pengalaman selama 15 tahun, Bapak drg. I Putu Suprapta MSc, CMC selaku dewan etik PERTASPI, dan Bapak Hengky Manurung selaku Deputi Bidang Industri dan Investasi, Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia.
Menurut Ketua umum PERTASPI yaitu Ibu Anggie Rassly, PERTASPI hadir untuk membina dan membimbing serta melindungi para pelaku bisnis dan tenaga ahli atau profesional Tata Rias Semipermanen atau Semipermanen Make Up (SPMU) melalui pelatihan dan pendidikan supaya dapat meningkatkan kredibilitas di industri dan mendukung program pemerintah, sehingga kekhawatiran konsumen terhadap tindakan malpraktek sulam alis, sulam bibir, dan lainnya dapat dihindari.
Bapak drg. I Putu Suprapta MSc, CMC yang merupakan dokter gigi juga menjelaskan bahwa pembentukan Perkumpulan Ahli Tata Rias Semipermanen Indonesia (PERTASPI) sangat penting, mengingat dengan adanya suatu organisasi seperti PERTASPI maka dapat membimbing para pelaku usaha Tata Rias Semipermanen agar memiliki pedoman yang jelas, sehingga masyarakat selaku konsumen dapat memahami dan semakin paham mengenai sulam alis ataupun sulam bibir yang baik dan aman sehingga tidak takut untuk mencoba.
Kemudian, berdasarkan dari Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Bpk. Hengki Manurung mengatakan bahwa PERTASPI diharapkan menjadi partner edukasi bagi para pelaku usaha Tata Rias Semipermanen dan juga konsumen serta diharapkan dapat menambahkan filosofi yaitu membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Indonesia yang tertarik dengan jasa pelayanan kecantikan seperti Tata Rias Semipermanen ini.
PERTASPI dalam menjalankan misinya, memiliki beberapa program yaitu mengadakan pelatihan dan workshop yang diadakan secara berkala dalam beberapa bulan, kemudian mengadakan forum diskusi bulanan dengan membahas isu-isu terbaru terkait Tata Rias Semipermanen, dan mengadakan kompetisi tahunan baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Dengan program-program tersebut, diharapkan para pelaku usaha Tata Rias Semipermanen dapat bergabung menjadi anggota PERTASPI dan secara bersama-sama dapat meningkatkan industri Tata Rias Semipermanen Indonesia. [Eva]
Posting Komentar